Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Asahan Ringkus 7 Anggota Geng Motor Mafia Banglades

27 Desember 2024 | Desember 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-27T06:04:16Z

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi. (foto/ist)


MEDIAJURNALIS - Tim Reskrim Polres Asahan menangkap sejumlah kelompok anggota Geng Motor Mafia Banglades yang menyerang dan merusak kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) di Kabupaten Asahan.


Menurut Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, kasus perusakan kantor P2KB P3A di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kisaran Barat, terjadi pada Sabtu 14 Desember 2024 pada pukul 01.45 WIB.

Perusakan dimulai ketika Geng Motor Mafia Banglades, yang terdiri dari 30 orang, berkonvoi dengan sepeda motor untuk merayakan Hari Ulang Tahun Ke-4, melintasi Jalan Mahoni. Mereka menyerang dan merusak kantor Dinas P2KB P3A.

Kapolres mengatakan, "Awalnya Geng Motor Mafia Banglades melintas diejek Geng Motor lain sehingga terjadi bentrokan dan merusak kantor aset Pemkab Asahan."

Dari 30 orang, tujuh tersangka ditangkap, dua di antaranya anak di bawah umur. Pasal 7 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2012 menyatakan bahwa Diversi harus diupayakan pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri. Ini berlaku untuk anak di bawah umur makan.

Proses penyelesaian perkara anak ditransfer dari peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Untuk mencapai keadilan restoratif, diversifikasi dilakukan, yaitu melalui mediasi, diskusi, atau musyawarah antara anak yang berkonflik dengan hukum dan korban.

×
Berita Terbaru Update