![]() |
Ilustrasi garis polisi (Getty Images/D-Keine) |
MEDIAJURNALIS - Di sebuah ruko di kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, polisi menangkap dua orang yang diduga bertanggung jawab atas pembunuhan seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang penuh luka dan terbungkus sarung. Orang tua korban diidentifikasi sebagai pelaku.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Unit Reskrim Polsek Tambun bergabung untuk menangkap pelaku di wilayah Karawang, Jawa Barat, malam tadi.
Dia menyatakan, "Dia ditangkap tadi malam di Karawang. Perkara ditangani Polda Metro Jaya."
Ortu Diduga Membuang Korban
Warga menemukan mayat anak laki-laki ini terbungkus sarung di sebuah ruko. Korban ditemukan pada pukul 07.00 pagi pada hari Senin, 6 Januari.
Menurut AKP Kukuh Setio Utama, Rabu (8/1), "Iya, mungkin diduga orang tuanya meninggalkan dia."
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar empat hingga lima jam sebelum ditemukan. Korban mengalami banyak luka.
Ade Ary menjelaskan, "Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. Selain itu, terdapat benjolan di kepala tengah dan belakang, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan, dan cairan dari mulut korban."