Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reskrim Polres Batu Bara Usut Penyebab Matinya Ribuan Ikan Kerambah di Limapuluh

08 Januari 2025 | Januari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-08T08:51:23Z

 

Unit Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara turun meninjau penyebab matinya ikan kerambah petani di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Limapuluh. (foto/ist)


MEDIAJURNALIS - Di kerambah Teratai di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, IPTU Doni Irawan dan anggota lainnya melakukan penyelidikan atas kematian ribuan bibit ikan.


Ada kemungkinan bahwa pencemaran limbah dari pabrik PKS yang diduga jebol beberapa waktu lalu menyebabkan kematian ribuan ikan nila milik petani ini.

Kami melakukan pemeriksaan karena diduga ada aliran limbah yang menyebabkan kematian ikan di keramba kolam. IPTU Doni mengatakan pada Rabu (8/1/2025), "Kepolisian bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup bersama tim Laboratorium untuk penyidikan ini."

Doni menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan mengambil semple air. Hasilnya akan dirilis dalam waktu empat belas hari.

"Meskipun kami belum dapat memastikan dari mana limbah berasal, kami kuat dugaan bahwa itu berasal dari pabrik kelapa sawit di Simalungun," kata Dony.

Banyak orang yang mengutip ikan di sungai tidak menyadari bahwa ikan di dalam sungai mati pada awalnya, menurut Sekretaris Kelompok teratai Ngatina. Namun, ketika dia melihat keramba keesokan harinya, dia tidak menyadari bahwa ikan di dalamnya mati.

Pada awalnya, kami terkejut dengan kebiasaan warga mengutip ikan dari sungai. Kami menyaksikan ikan nila yang masih hidup di keramba. Namun, ketika mereka akan memberi makan ikan mati besok, 5.400 ekor ikan nila dengan berat sekitar 1.800 kg telah mati. Tina menjelaskan bahwa Kelompok Teratai mengalami kerugian diperkirakan sebesar 70,4 juta rupiah sebagai akibatnya.

Mereka berharap petugas terkait dapat menemukan penyebab kematian ikan, dan jika limbah berasal dari Pabrik Kelapa Sawit, pihak perusahaan harus membantu dalam kerugian kelompok teratai kami.

Sebelum ini, Kades Mangkai Lama, Sardalisyah Purba, telah melayangkan surat kepada Manager PTPN IV Perkebunan Gunung Bayu pada Kamis (2/1/2025). Dalam surat tersebut, Kades menginformasikan kematian ribuan ikan nila yang digunakan untuk budidaya ikan Teratai.

Dalam surat dijelaskan bahwa, berdasarkan hasil survey lapangan yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup, limbah yang dibuang dari pabrik PKS Gunung Bayu ke lokasi kerambah ikan warga, yang diduga menyebabkan kematian ikan.

Selain itu, Tavy Juanda, Kabid Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa timnya telah melakukan peninjauan ke lokasi tambak dan melakukan penelusuran aliran sungai yang melintasi Desa Mangkai Lama hingga perbatasan perkebunan PTPN lV PT Gunung Bayu dengan Desa Mangkai Baru dari Rabu 1 hingga 3 Januari 2025.

Kondisi air terlihat berwarna coklat saat meneliti aliran air sungai yang dimulai dari sekitar tambak hingga hulu perbatasan perkebunan Gunung Bayu. Untuk melakukannya, mereka bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.

Pada Senin 6 Januari 2025, kami melakukan pengamatan awal air sungai dan air tambak di lapangan bersama dengan Laboratorium Badan Layanan Daerah Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, dan kami masih menunggu hasil dari Laboratorium.

Selasa 7 Januari 2025, dia dan Sat Reskrim Polres Batubara Unit Tipiter kembali mengambil sampel air sungai dan air tambak. Dia dijadwalkan untuk kembali ke lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara pada Rabu 8 Januari 2025.

"Bisa jadi akibat air tambak tercemar limbah, curah hujan tinggi yang mengakibatkan kadar asam tinggi," kata Tavy.

×
Berita Terbaru Update